Panduan UU ITE Penulis

Sebagai penulis di kedaulatanrakyat.id, Anda menerbitkan tulisan atas nama dan tanggung jawab Anda sendiri (lihat Syarat & Ketentuan). Panduan ini merangkum poin-poin Undang-Undang ITE yang paling relevan buat penulis, supaya tulisanmu aman secara hukum.

Pasal-Pasal yang Wajib Dipahami

  • Pasal 27 ayat (1) — melarang konten yang melanggar kesusilaan (pornografi/konten dewasa eksplisit).
  • Pasal 27 ayat (3) — melarang pencemaran nama baik/fitnah. Kritik terhadap kebijakan atau institusi boleh, tapi tuduhan terhadap individu harus berbasis fakta dan data yang bisa dipertanggungjawabkan.
  • Pasal 28 ayat (1) — melarang penyebaran berita bohong/hoaks yang merugikan konsumen atau menimbulkan kerugian materiil.
  • Pasal 28 ayat (2) — melarang ujaran kebencian berbasis SARA (suku, agama, ras, antargolongan).
  • Pasal 29 — melarang ancaman kekerasan atau menakut-nakuti pihak lain lewat tulisan.
  • Pasal 26 — mengatur perlindungan data pribadi; membagikan data pribadi orang lain (nomor kontak, alamat, dll) tanpa izin bisa jadi masalah hukum tersendiri.

Praktik Aman Menulis

  • Verifikasi fakta sebelum menulis; sertakan sumber yang jelas untuk klaim faktual.
  • Pisahkan opini dari fakta secara eksplisit dalam tulisan.
  • Kalau menulis tentang seseorang atau institusi secara kritis, dasarkan pada bukti/dokumen, bukan asumsi atau rumor.
  • Jangan membagikan data pribadi orang lain tanpa izin (nomor HP, alamat rumah, KTP, dll), meskipun sebagai bagian dari reportase.
  • Hindari bahasa yang merendahkan kelompok berdasarkan suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
  • Kalau ragu suatu topik berpotensi bermasalah, tanyakan ke tim KR Academia sebelum publish.

Kalau Tulisanmu Dilaporkan

Karena tanggung jawab hukum ada di penulis (bukan PT Conecta Solusi Indonesia maupun PT BP Kedaulatan Rakyat), setiap komplain atau somasi terkait isi tulisan akan diteruskan ke penulis bersangkutan. Tim pengelola berhak menurunkan tulisan yang dilaporkan sambil menunggu klarifikasi, sesuai Syarat & Ketentuan.

Panduan ini adalah ringkasan umum untuk kebutuhan edukasi penulis, bukan nasihat hukum formal. Untuk kasus spesifik, konsultasikan ke advokat atau ahli hukum.

Berita Populer

Wisata Gunungkidul Tidak Hanya Wisata Pantai Namun Juga Wisata Sejarah Sejak Megalitikum: Sokoliman

Perbandingan Motor Listrik dan Motor Bensin Jogja-Kebumen

Rayakan Hari Patah Hati, Ribuan Penonton Larut dalam Kemeriahan Veteran Cup 2026